Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan (UPTD Puskeswan) Cinta Kasih merupakan salah satu UPTD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultural dan Peternakan Kabupaten Muara Enim yang melaksanakan Tugas Teknis di bidang Pelayanan Kesehatan Hewan. UPTD Puskeswan Cinta Kasih mulai berdiri pada tahun 2009, yang beralamat di Jl. Raya Muara Enim – Prabumulih Km. 048, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
VISI
MISI DAN FUNGSI
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan (UPTD PUSKESWAN)
merupakan unsur pelaksana tugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultural dan
Peternakan Kabupaten Muara Enim yang berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultural dan Peternakan Kabupaten
Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan.
VISI PUSKESWAN
Mewujudkan pelayanan kesehatan hewan
yang profesional bagi tersedianya bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat,
Utuh, dan Halal (ASUH).
MISI PUSKESWAN adalah:
·
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia petugas secara teknis dan administratif
·
Melengkapi sarana dan prasarana
penunjang pelayanan kesehatan hewan
·
Mewujudkan pelayanan kesehatan hewan
yang berorientasi pada semangat pelayanan prima
FUNGSI PUSKESWAN yaitu :
1.
Pelaksanaan penyehatan hewan
2.
Pemberian pelayanan kesehatan
masyarakat veteriner
3.
Pelaksanaan epidemiologik
4.
Pelaksanaan informasi veteriner dan
kesiagaan darurat wabah
5.
Pemberian pelayanan jasa veteriner
MOTO
“MENYEHATKAN HEWAN UNTUK KESEHATAN MANUSIA”
Janji Layanan
Janji Layanan
- Memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
- Memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan memuaskan
- Melakukan Bimbingan Teknis kepada masyarakat yang membutuhkan
Jam Operasional :
Senin - Kamis = 08.30 WIB - 12.00 WIB
Istirahat
13.00 WIB - 15.00 WIB
Jumat = 09.00 WIB - 11.00 WIB
Istirahat
13.30 WIB - 15.30 WIB


Tidak ada komentar:
Posting Komentar