Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan (UPTD PUSKESWAN)
merupakan unsur pelaksana tugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultural dan
Peternakan Kabupaten Muara Enim yang berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultural dan Peternakan Kabupaten
Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan.
VISI PUSKESWAN
Mewujudkan pelayanan kesehatan hewan
yang profesional bagi tersedianya bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat,
Utuh, dan Halal (ASUH).
MISI PUSKESWAN adalah:
·
Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia petugas secara teknis dan administratif
·
Melengkapi sarana dan prasarana
penunjang pelayanan kesehatan hewan
·
Mewujudkan pelayanan kesehatan hewan
yang berorientasi pada semangat pelayanan prima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar